Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan mereka sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendorong revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam COVID-19.
Kami sangat mendukung, sangat setuju usulan dari KPU. Seluruh kandidat itu, bukan hanya di rapid, tapi swab test, kata Djarot, di Jakarta, Rabu (26/8).
Baca:Presiden Sentil Satgas Pemda Agar Serius Tangani COVID-19
Melalui revisi itu, KPU mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah 2020 menjalani pemeriksaan uji usap alias real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.