Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Budi Kanang Sulistyono mengatakan, putusan MK merupakan angin segar bagi PDI Perjuangan.
Dalam konteks Pilgub Jatim, putusan MK tersebut membuka peluang bagi Partai Banteng untuk mengusung calon sendiri.
Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029
Tentu kalau kita punya peluang, pasti kita mempersiapkan diri, kata Kanang, Selasa (20/8).