Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan akan mengusung calon di pilkada Batam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto menyebut keputusan MK sebagai mukjizat demokrasi bagi partainya.
Alhamdulillah, ini mukjizat demokrasi. Keputusan MK ini adalah mukjizat demokrasi untuk PDI Perjuangan ujar Nuryanto dalam sambungan telepon, Selasa (20/8).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo