Jakarta, Gesuri.id - Partai Perindo turut mendampingi tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Sikap Perindo ini dilakukan untuk mendukung terciptanya keadilan di Indonesia.
Yang paling penting adalah bahwa kehadiran kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang sangat penting, karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi, kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).
Rofiq menilai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden itu dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi.
Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.
Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon presiden itu juga menjadi bagian dari target, ungkap dia.