Danny-Zaky Terima SK B1 KWK PDI Perjuangan Maju di Pilkada 2024

Apabila DPP PDI Perjuangan menetapkan sebuah keputusan, maka semua kader harus menaati
Sabtu, 10 Agustus 2024 10:52 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali, menyerahkan SK B1 KWK kepada Danny-Zaky saat rapat kerja DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Tanjung, Sabtu (3/8).

Ali mengatakan bahwa dukungan PDI Perjuangan ke Danny-Zaky sudah final. SK ini bisa langsung dipergunakan mendaftar di KPU KLU pada 27-29 Agustus 2024.

Ali megharapkan kepada seluruh kader dan simpatisan diminta bergerak memenangkan Danny-Zaky di Pilkada KLU November 2024.

Apabila DPP PDI Perjuangan menetapkan sebuah keputusan, maka semua kader harus menaati. Apabila tidak menaati, maka ada sanksi organisasi yang diberikan yaitu pemecatan, ucapnya.

Diketahui, DPP memutuskan memberikan dukungan kepada Danny-Zaky dengan pertimbangan bahwa Danny sudah punya pengalaman menjadi wakil bupati.

Baca juga :