Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus menyoroti kelalaian penyelenggara Pemilu yang menyebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Menurut Deddy, putusan itu merupakan ulah dan kecerobohan penyelenggara pemilu. Itu sebab, negara harus menanggung kembali beratnya beban anggaran PSU Pilkada.
Baca:GanjarPranowo Dukung Efisiensi Anggaran
Sekarang rakyat disuruh bayar lagi Rp1 triliun buat kelalaian kita semua. Yang bener aja tanggung jawab kita dimana. Masalah SKCK, ijazah, administrasi yang tanggung jawab siapa? KPU dong mundur. Pecat semua yang di daerah itu pak DKPP, ujar Deddy dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Penyelenggara Pemilu, Kamis (27/2/2025).