Deddy Soroti Kelalaian Penyelenggara Pemilu yang Sebabkan Putusan MK untuk PSU

Putusan itu merupakan ulah dan kecerobohan penyelenggara pemilu. Itu sebab, negara harus menanggung kembali beratnya beban anggaran PSU.
Sabtu, 01 Maret 2025 11:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus menyoroti kelalaian penyelenggara Pemilu yang menyebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Menurut Deddy, putusan itu merupakan ulah dan kecerobohan penyelenggara pemilu. Itu sebab, negara harus menanggung kembali beratnya beban anggaran PSU Pilkada.

Baca:GanjarPranowo Dukung Efisiensi Anggaran

Sekarang rakyat disuruh bayar lagi Rp1 triliun buat kelalaian kita semua. Yang bener aja tanggung jawab kita dimana. Masalah SKCK, ijazah, administrasi yang tanggung jawab siapa? KPU dong mundur. Pecat semua yang di daerah itu pak DKPP, ujar Deddy dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Penyelenggara Pemilu, Kamis (27/2/2025).

Baca juga :