Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Mesuji, Desta Ardiyanto memberikan tanggapan terhadap rencana penambangan batu bara di Kabupaten Mesuji terus bermunculan.Ia menyoroti kembalinya aktivitas PT. Indomex Pratama Jaya (IPJ) di Kabupaten Mesuji meski sempat ditolak warga.
Politisi asal PDI Perjuangan itu mengatakan pertambangan batu bara akan tetap beroperasi pada Tahun 2025.
Dari penyampaian saat sosialisasi ke para pejabat dan Forkopimda di Hotel Radison Bandar Lampung, pekan lalu, PT. IPJ tetap berkukuh akan eksploitasi pada Tahun 2025 karena meyakini sudah ada ijin usaha pertambangan dari Tahun 2018 sampai 2038 dengan luas 4.795 ha.
Secara formal, Ijin eksploitasi tambang batu bara sudah ada sejak Tahun 2018. Mulai beroperasi tahun depan, ujar Desta, belum lama ini.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mesuji itu menekankan agar ada pengkajian ulang terkait eksploitasi batu bara di Bumi Ragab Begawe Caram.Karena, kegiatan mining itu pasti berdampak secara sosial dan lingkungan.Meski dari satu sisi menguntungkan pendapatan negara.