Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengatakan apabila partainya menjadi pemilik kursi Ketua DPRD Babel, maka sudah ada mekanisme internal partai yang menentukan siapa kader yang akan mendudukinya.
Dijelaskannya, penentuan Ketua DPRD Babel dari PDI Perjuangan berdasarkan SK DPP sudah ditentukan siapa kader partai yang akan mengisi jabatan tersebut.
Artinya ketua, sekretaris dan bendahara, itu merupakan wewenang mereka. Di SK DPP, yang diutamakan ketua, jika ketua tidak maka sekretaris, jika sekretaris tidak ada ya bendahara, kata Didit, Rabu (27/2).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo