Diduga Laporan Diabaikan, 3 Caleg PDI Perjuangan Kota Serang Grudug Kantor Panwascam Taktakan

Samsi, Kahrudin dan Ridho Dinata secara bersama-sama membuat laporan kepada Panwaslu Kecamatan.
Selasa, 05 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Taktakan di datangi oleh Caleg PDI Perjuangan, pasalnya laporan mereka tertanggal 23 Februari 2024 sampai hampir 7 hari tidak ada klarifikasi dan pemanggilan terhadap pelapor, Senin (4/3/2024).

Diketahui tiga orang Caleg PDI Perjuangan, yakni Samsi, Kahrudin dan Ridho Dinata secara bersama-sama membuat laporan kepada Panwaslu Kecamatan Taktakan atas dugaan Data Pemilih Khusus di TPS 05, 06, 07, 08 Kelurahan Sayar ada dugaan indikasi ditemukan ketidakwajaran jumlahnya hingga per TPS sejumlah 26 orang, mereka menduga ada upaya kesengajaan dan pelanggaran di TPS-TPS tersebut.

Harapan ketiga caleg peserta pemilu 2024 ini, agar Panwascam Taktakan menindaklanjuti serius hingga memberikan rekomendasi kepada PPK untuk melakukan pembuktian bersama pelapor.

Ditemui saat dikantor Panwascam salah satu caleg, yakni Ridho Dinata mengatakan bahwa, pihaknya kecewa dengan kinerja Panwascam Taktakan karena kurang tanggap terhadap aduan.

Sebetulnya kalau ketiga Komisioner Panwascam ini berkompeten, memahami isi surat kami bertiga saja, seharusnya sudah mampu mencerna subtansi isi aduannya, tapi sampai saat ini jika tidak kami datangi sepertinya tidak ada upaya untuk klarifikasi informasi dan pendalaman subtansi aduan kepada kami selaku pelapor. Mereka terkesan abai dan menghindari aduan padahal digaji oleh negara untuk mengawasi dan menerima aduan masyarakat apalagi kita peserta pemilu, ungkap Ridho.

Baca juga :