Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menegaskan keteledoran penyelenggara pilkada yaitu KPU dan Bawaslu harus diusut dan juga diberikan sanksi tegas.
Baca:Ahok Bakal Pimpin Kementerian Investasi
Itu dikatakannya sebagai respon atas putusan MK yang mendiskualifikasi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly akibat berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Djarot juga meminta KPU dan Bawaslu tanggung jawab, sebab dianggap tidak profesional sebab loloskan Orient-Thobias.