Jakarta, Gesuri.id Terkait kisruh dugaan penggelembungan suara di TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mendapat tanggapan dari Caleg PDIP dapil 3 (tiga), meliputi Kecamatan Tamalanrea-Biringkanayya Kota Makassar dr. H. Udin Shaputra Malik.
dr. H. Udin Shaputra Malik mengaku kaget membaca postingan di beberapa media sosial tentang dirinya dituding melakukan penggelembungan suara (pencurian suara caleg lain, red).
Saat ditanya oleh media ini via chatt salah satu aplikasi telekomunikasi, dr Udin mengaku tidak tahu-menahu terkait Ketua TPS 40 Kelurahan Katimbang atau oknum lainnya menukar suara caleg lain untuk menambah suaranya.
Seperti juga halnya pada saat kotak suara tersebut dibuka, hingga saksi caleg lainnya melihat dan mengatakan mengapa suara caleg mereka berkurang, sampai disitu pun dr Udin tidak mengetahui mengapa hal itu bisa terjadi.
Selanjutnya, dr Udin Shaputra Malik meminta pihak terkait untuk memproses oknum tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, bahkan dirinya mengaku dirugikan akibat insiden ini.