Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPP PDI Perjuangan,Djarot Syaiful Hidayat mengatakan pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020,PDI Perjuangan setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.
Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Baca:Endro Desak Bentuk Panja EvaluasiPilkada Serentak2020
Menurutnya, PDI Perjuangan berpendapat bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya.
Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal inisesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah, ungkapnya.