Djarot: Perubahan UU Pilkada Serentak Belum Diperlukan 

Pascapilkada 2020, energi utama bangsa fokus penangganan pandemi dan dampaknya. 
Kamis, 28 Januari 2021 11:24 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPP PDI Perjuangan,Djarot Syaiful Hidayat mengatakan pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020,PDI Perjuangan setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.

Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Baca:Endro Desak Bentuk Panja EvaluasiPilkada Serentak2020

Menurutnya, PDI Perjuangan berpendapat bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya.

Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal inisesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah, ungkapnya.

Baca juga :