Donald Payung Mangawe Antar Tanda Terima LHKPN sebagai Calon Terpilih

Kedatangan Erlan bersama Donald dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024.
Senin, 22 Juli 2024 18:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Palu, Gesuri.id - Petugas penghubung PDI Perjuangan Kota Palu bersama calon terpilih Donald Payung Mangawe diterima Ketua KPU Palu Idrus bersama komisioner Iskandar Lembah, didampingi staf teknis Azlina, di kantor KPU Kota Palu, Jumat (19/7/2024).

Kedatangan Erlan bersama Donald dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024 dari daerah pemilihan kota palu 3 meliputi kecamatan Palu selatan dan tatanga atas nama Donald payung mangawe

Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara.

Hal ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia . Jelas Idrus.

Baca juga :