Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhil menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Calon Legislatif (Caleg) terpilih, Jumat (12/07/2024).
Berkas atau bukti tanda terima LHKPN tersebut diserahkan Wakil Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir Wiwin Ajerohdi dan diterima Plt Sekretaris KPU Kabupaten Inhil, Rianty Subina
Alhamdulillah, hari ini DPC PDI Perjuangan kabupaten Inhil sudah melengkapi dan menyerahkan berkas LHKPN bagi 5 Caleg terpilih ke KPU, kata Wakil Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir Wiwin Ajerohdi.
Menurutnya, penyerahan LHKPN ini sesuai dengan amanat Ketua DPC PDI Perjuangan bapak Samino, yang menegaskan komitmen PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir dan calon terpilih untuk mematuhi peraturan yang ada.
Tentunya ini bagian dari niat kami PDI Perjuangan kabupaten Inhil, bahwa caleg terpilih dari PDI Perjuangan dalam menjalankan aktivitasnya harus benar-benar memperjuangkan masyarakat Inhil dan yang harus bersih dan bebas korupsi, karena ini bagian dari perjuangan kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tegasnya.