Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon memenuhi janjinya menghadiahi satu unit mobil merk Toyota Fortuner kepada Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias.
Hal itu merupakan janji Rapidin kepada pengurus DPC PDI Perjuangan se-Sumut bila perolehan suara mencapai 35 persen pada Pemilu 2024. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias berhasil mencapai target tersebut dan berhak menerima hadiah yang di janjikan.
Hadiah satu unit.mobil tersebut diserahkan dit engah sosialisasi pasangan Calon Bupati Nias Yaatulo Gulo-Arotta Lase dan pasangan Calon Gubernur SUMUT Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala, Jumat (1/11).
Pemberian mobil ini adalah sebagai hadiah penghargaan karena DPC PDI Perjuangan Nias menjadi pemenang Pileg pada 14 Februari 2024 dgn perolehan suara terbesar di 33 Kabupaten/Kota se Sumut sebesar 35 persen dengan perolehan kursi 9 dari 25 kursi, kata Rapidin.
Rapidin yang juga anggota DPR RI ini
menyatakan bahwa hal ini merupakan komitmen dan janji ketua DPD PDI Perjuangan Sumut sebelum pemilu Legislatif dimulai.