Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran resmi melaporkan pemilik akun Facebook Dakocan Aprilian ke Polres Pangandaran.
Tindakan ini dilakukan karena akun tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, dan menyebarkan konten berunsur pornografi terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Perbuatan tersebut dianggap sangat mencederai kehormatan partai dan tokoh utama PDI Perjuangan. Jumat (1/11/2024).
Rohimat Resdiana, yang bertindak sebagai fungsionaris PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa laporan ini terkait unggahan akun Dakocan Aprilian pada 30 Oktober.
Akun tersebut mengunggah foto Ibu Hj. Megawati Soekarno Putri yang telah diedit sedemikian rupa hingga memenuhi unsur pencemaran nama baik dan asusila, kata Rohimat.