DPC PDI Perjuangan Pringsewu Usulkan Calon Tunggal untuk Cabup-Cawabup

DPC PDI Perjuangan Pringsewu pengajuan usulan rekomendasi untuk H. Taufik Qurrohim - Nurhasanah.
Senin, 12 Agustus 2024 20:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Pringsewumengusulkan calon tunggal untuk pasangan calon bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati.

Lanjutnya, DPC PDI Perjuangan Pringsewu pengajuan usulan rekomendasi untuk H. Taufik Qurrohim - Nurhasanahsebagai calon bupati dan calon wakil bupati ke DPD untuk diteruskan ke DPP.

Nurhasanah mengklaim usulan tersebut karena sudah mengikuti tatanan yang berlaku. Sehingga hingga pengusulannya masih berproses untuk mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Usulan saya (calon Wabup) sebagai Kader di awali karir politik saya itu dari muda. Artinya dari umur 26 tahun saya sebagai pengurus DPD PDI pro Mega sampai dengan sekarang, ungkap Nur Hasanah di temui di sela sela Pringsewu bersholawat Rahmad Mirzani Djausal diisi Gus Miftah, Minggu (11/8/2024).

Anggota DPRD Lampung itu selalu mengutamakan mekanisme yang berlaku di PDI Perjuangan.

Baca juga :