Ambon, Gesuri.id -Fit and proper test atau uji kelayakan Bakal calon (Balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Maluku. Uji kelayakan ini akan dilakukan selama tiga hari di Kota Ambon.
Uji kelayakan dimulai pada Minggu (19/5/2024) dan akan berakhir pada Selasa (21/5/2024). Ini merupakan proses penyaringantahap pertama, usai penjaringan dan sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan.
Penyaringan tahap pertama dilakukan berdasarkan aturan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 01 Tahun 2024. Hari pertama, dimulai dengan 3 Kabupaten.
Tiga kabupaten itu, adalah Kepulauan Aru, diantaranya Haji Hadi Djumady Saleh sebagai Balon Wakil Bupati, Muin Sogalrey sebagai Balon Bupati, dan Temy Oersipuny juga Balon Bupati.
Dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Sahlan Heluth sebagai Balon Bupati, Fransiane Puttileihalat sebagai Balon Bupati, Timotius Akerina sebagai Balon Bupati, Samson Atapary juga sebagai Balon Bupati). Sementara Taher Bin Ahmad sebagai Balon Wakil Bupati.