Jakarta, Gesuri.id -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penghitungan suara dalam pemilu 2024.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Abdiyanto Fikri, sesuai dengan perintah DPP PDI Perjuangan, pihaknya akan mengawal suara sampai perhitungan terakhir.
Kami tidak ada instruksi untuk menolak, kami terus mengawal suara yang ada, jika memang ditemukan kecurangan harus menyampaikan keberatan, kata Abdiyanto Fikri, Kamis (22/2/2024).
Lanjutnya, untuk perhitungan suara sah, pihaknya diperintahkan untuk mengawal hasil perhitungan suara yang mengacu padaperhitungan manual.
Hitungan tetap mengacu pada hitungan Pleno PPK dan dilanjutkan dengan perhitungan KPU OKI nantinya itu jadi acuan kita, soal Sirekap ya silahkan, ujarnya.