Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya,Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Sesuai dengan aturan yang berlaku ASN secara tegas dilarang berpolitik praktis termasuk mendukung secara terbuka kepada para calon yang ikut berlaga pada Pemilu 2019, kata Sigit di Palangkaraya, Jumat (18/1).
Baca:PemecatanASNMantan Terpidana Tipikor Perlu Ditinjau Ulang
Sigit juga meminta kepala daerah melalui instansi terkait turut melakukan pengawasan guna meminimalkan potensi keterlibatan ASN dalam mendukung terbuka terhadap para calon.
Terlebih lagi, dalam undang-undang dan peraturan yang ada, pada pelaksanaan pemilu, ASN juga dilarang memberikan dukungan dan terlibat dalam pemberian dukungan kepada para calon, katanya.