Dua Caleg PDI Perjuangan Sukoharjo Dikabarkan Mundur, Ini Penjelasan Jekek

Syakbani menyampaikan bahwa, pengajuan pengunduran diri dilakukan oleh caleg yang bersangkutan melalui partai politik ke KPU Sukoharjo.
Sabtu, 30 Maret 2024 19:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sukoharjo, Gesuri.id - Dua calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Sukoharjo, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto dikabarkan mengundurkan diri. Kabar pengunduran keduanya itu juga dibenarkan oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.

Syakbani saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024) menyampaikan bahwa, pengajuan pengunduran diri dilakukan oleh caleg yang bersangkutan melalui partai politik ke KPU Sukoharjo.

Terkait pengunduran diri caleg, KPU melakukan klarifikasi ke pengurus partai politik, karena memang peserta pemilu kan partai politik, bukan calon anggota legislatif, ucap Syakbani.

Dia menyebut, surat pengunduran diri ke partai disampaikan ke KPU Sukoharjo pada Senin (25/3/2024) oleh pengurus beserta jajaran partai berlogo banteng bermoncong putih tersebut.

KPU hanya menerima pengunduran, nanti akan digantikan (caleg) nomor urut suara terbanyak berikutnya. Itu mengacu pada metode sainte lague, terangnya.

Baca juga :