Medan, Gesuri.id - Gubernur Sumut periode 2018-2023 Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur/Wakil Gubernur Sunut periode 2024-2029 ke DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (20/4/2024).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Soetarto MSi mengatakan, formulir tersebut diambil oleh timnya Edy Rahmayadi.
Sudah, tiga orang dari timnya pak Edy yang mengambil dan tentu kami tadi sudah serahkan formulir sesuai dengan ketentuan dan mekanisme partai, ya harus dilengkapi dokumen-dokumennya, katanya.
Untuk pengembalian formulir pendaftaran tersebut, ia mengatakan belum ada diberitahukan timnya kepada pihaknya. Kapan dikembalikan tentu sangat akan tergantung beliau dan kita memang punya jadwal sampai di 23 Mei 2024, ujarnya.
Ia menyampaikan, saat ini sudah dua balon yang mengambil formulir pendaftaran yaitu Nikson Nababan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Taput dan Edy Rahmayadi.