Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK Soal Netralitas ASN dan Polisi

Mereka menyebut putusan itu adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024 15:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Elemen Masyarakat Jawa Timur mendukung putusan Mahkamah Konstitusi nomor 136/PUU-XII/2024 soal netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak.

Mereka menyebut putusan itu adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis, 14 November 2024, mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada.

Baca:GanjarHarap Relawan Andika-Hendi Tidak Patah Semangat!

Baca juga :