Gunungkidul, Gesuri.id - Partai pemenang pemilu di Gunungkidul PDI Perjuangan hingga kini belum membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Bahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Endah Subekti Kuntariningsih yang digadang masuk kontentasi Pilkada, juga belum mengantongi rekomendasi DPP PDI Perjuangan.
Kewenangan penugasan ada di Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati, kalau ditugaskan ya saya siap, terang Endah Subekti Kuntariningsih, Selasa (23/4/2024).
Dijelaskannya, sebagai kader partai, terlebih sebagai Ketua DPC, dirinya wajib dan siap ditugaskan dimana saja, menjadi apa saja maupun tidak ditugaskan. Ini sudah menjadi kewajiban petugas partai, imbuh Ketua DPRD Gunungkidul ini.
Lebih jauh Endah memastikan untuk Pilkada Gunungkidul, PDI Perjuangan akan mengusung kader internal sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati. DPP PDI Perjuangan kata dia, sudah menginstruksikan kepada semua DPD dan DPC untuk segera membuka pendaftaran baik internal maupun eksternal tanpa mahar. Kita diberikan tenggat waktu sampai dengan 31 Mei 2024, ucap politisi yang gagal mengamankan kursinya di DPRD Gunungkidul ini.
Endah kemudian menyampaikan surat Instruksi DPP PDI Perjuangan dengan nomor 6036/IN /DPP /IV/2024. Dalam surat tersebut DPD dan DPC partai diinstruksikan untuk segera membuka pendaftaran cabub dan cawabup. Nah dalam pendaftaran juga ditegaskan anti mahar jadi tidak membayar biaya apapun, tegas Srikandi PDI Perjuangan ini.