Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebagai sarana evaluasi yang lebih rinci mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 lalu.
Pendalamannya perlu menjadi bahan evaluasi yang lebih rinci dalam bentuk Panja. Karena kalau hanya Raker dan RDP seperti ini kurang begitu menukik pada persoalan, ungkapnya.
Dalam Raker Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, sekaligus RDP dengan DKPP, KPU dan Bawaslu pada Selasa (19/01/2021) siang itu Endro menyoroti penyalahgunaan wewenang dan keputusan-keputusan para penyelenggara Pemilu yang menegasikan keputusan penyelenggara pemilu lainnya, seperti yang terjadi di Bandar Lampung dalam penetapan hasil pilkada serentak.
Baca:Arief Pastikan Revisi UU Pemilu Terus Tampung Masukan Pakar
Pilkada serentak dalam pandemi Covid-19 ini agak fenomenal karena gugatan suara turun, tapi yang muncul adalah pelanggaran TSM dan penyalahgunaan wewenang, ungkapnya.