Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman mengatakan Komisi II DPR RI menyetujui rencana penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selanjutnya, Perpu No. 2 Tahun 2020 akan dibahas dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Baca:Perlu Hati-hati Dengan Istilah New Normal
Demikian salah satu butir penting dari hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI, dan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI pada Rabu (27/5) siang.
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengungkapkan, kesepakatan tersebut berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI mengenai langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian Covid-19 oleh pemerintah.