Jakarta,Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR-RI Endro Suswantoro Yahman meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggunakan data dan prakiraan yang benar dan rasional dalam mengambil kebijakan tentang penjadwalan ulang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Baca:Pilkada Serentak 9 Desember 2020, PDI Perjuangan Sambut Baik
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri pada Selasa (14/4) siang tadi yang salah satu butir kesimpulannya adalah menyetujui usulan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 20 Desember 2020 mendatang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I ini juga mengingatkan Mendagri dan para stakeholder Pilkada 2020 agar agenda tersebut jangan membuat gaduh masyarakat dan kemudian melukai perasaan rakyat.