Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Endro S Yahman mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kota Bandar Lampung, Lampung
Bawaslu sebagai pengawas demokrasi dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan.
Terlebih permasalahan tentang Netralitas ASN dan pemasangan banner partai menggunakan mobil Dinas PU Bandar Lampung.
Bahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung dianggap mandul karena tidak bisa mengklarifikasi anak Wali kota untuk terkait pemasangan stiker selalu mangkir.
Baca:Banteng Kabupaten Pesawaran Serahkan 40 Nama Bacaleg ke KPU