Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI menemukan banyak poin yang wajib dievaluasi guna menciptakan pemilu yang lebih berkualitas.
Salah satu poinnya adalah database e-KTP yang masih berantakan, sehingga menyulitkan penyelenggara melakukan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Anggota Komisi II DPR RI DJarot Saiful Hidayatmenilai data e-KTP yang tidak terekam dengan baik pada akhirnya menjadi momok masalah yang harus segera diselesaikan Kemendagri.
Baca:Djarot: Jika Bupati Orient WNA, Kami Kecolongan