Ganjar Beberkan Alasan Andika-Hendi Ajukan Gugatan ke MK

PDI Perjuangan sudah memiliki bukti kuat perihal dugaan kecurangan yang dialami Andika-Hendi di Pilgub Jateng 2024.
Jum'at, 13 Desember 2024 08:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -- Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengatakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang diajukan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan karena ditemukan dugaan kecurangan. Gugatan didaftarkan ke MK pada Rabu (11/12).

Semua daerah yang melihat, mendengar, mengalami kecurangan, kita minta untuk mempersiapkan gugatan PHP. Tentu semua harus mengikuti aturan yang ada dan dengan pertimbangan yang cermat. Khususnya dari hukum acara, persiapan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel, kata Ganjar kepada Republika mengomentari gugatan Andika-Hendi ke MK, Kamis (12/12).

Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Saat ditanya apakah PDI Perjuangan sudah memiliki bukti kuat perihal dugaan kecurangan yang dialami Andika-Hendi di Pilgub Jateng 2024, Ganjar enggan mengungkap secara detail.

Baca juga :