Ganjar: Deklarasi Kepala Daerah di Jateng Tidak Melanggar

Ganjar menilai dukungan tersebut dilakukan pada hari libur.
Senin, 28 Januari 2019 17:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut deklarasi dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - KH Maruf Amin oleh 31 kepala daerah di Jateng, tidak melanggar aturan terkait kampanye.

Kalau (deklarasi dukungan pasangan capres/cawapres dilaksanakan pada hari) libur kan boleh. Saya sudah ngomong, satu, kader partai, dua, harinya libur, kata Ganjar di Semarang, Senin (28/1).

Baca:Jokowi Punya Daya Pikat untuk TarikDukunganParpol

Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi rencana pengaduan dari tim pemenangan pasangan capres/cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Bawaslu Jateng terkait deklarasi dukungan 31 kepala daerah yang dilaksanakan di Kota Surakarta, Sabtu (26/1).

Lebih lanjut Ganjar menyebutkan seluruh kepala daerah yang melakukan deklarasi dukungan kepada Jokowi-Maruf, baik bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota, merupakan kader partai politik dan kegiatan dilakukan pada hari libur, sehingga hal itu memang diperbolehkan.

Baca juga :