Jakarta, Gesuri.id - Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3) sore.
Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas rencananya dilakukan di MK sekitar pukul 17.00 WIB.
Besok. Jam 17.00 WIB, kata Todung lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).
Namun, Todung mengatakan Ganjar dan Mahfud tidak akan turut hadir dalam penyerahan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu ke MK.
Sebelumnya, Todung menyebut pihaknya telah memiliki 30 saksi dan 10 ahli. Dia mengakui sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, seorang Kapolda yang direncanakan menjadi hadir juga dilarang Kapolri.
Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi, kata Todung.