Ganjar Pranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada

MK mengubah aturan Pilkada melalui putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Rabu, 21 Agustus 2024 14:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat Pilkada 2024.

MK mengubah aturan Pilkada melalui putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.

Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia

Ganjar mengatakan, imbas dari putusan MK ini, peta konstelasi Pilkada jelas akan berubah. Persaingan akan terbuka karena semakin banyak parpol bisa mengusung calon sendiri.

Baca juga :