Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat Pilkada 2024.
MK mengubah aturan Pilkada melalui putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia
Ganjar mengatakan, imbas dari putusan MK ini, peta konstelasi Pilkada jelas akan berubah. Persaingan akan terbuka karena semakin banyak parpol bisa mengusung calon sendiri.