Jakarta, Gesuri.id - Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya menyerahkan prosesnya ke pengadilan terkaitPDI Perjuangan melanjutkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.
BaCa:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
Ya kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan, kata Ganjar di kediamannya, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (24/4).