Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, tak setuju usulan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah (Pilkada), seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Giri, usulan tersebut harus dikaji secara mendalam.
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Perlu kajian lebih mendalam agar tidak sekadar argumentasi berdasarkan anggaran. Kalau argumennya anggaran, maka tidak relevan untuk diubah, kata Giri.