Guntur Kritik Keras Soal Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Menurut Guntur, putusan MA dan MK sangat memalukan dan berbahaya bagi Indonesia.
Kamis, 06 Juni 2024 00:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli menilai hukum tengah dipermainkan dengan seenaknya.

Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Agung atau putusan MA mengenai batas usia pencalonan kepala daerah yang memberi peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Jakarta.

Baca:Ganjar: TPNGanjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

Hukum dipermainkan oleh kekuasaan. Ini preseden buruk setelah aturan cawapres (calon wakil presiden) diubah melalui putusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk kepentingan Gibran kini putusan MA untuk Kaesang, kata Guntur dihubungi Tempo.

Baca juga :