Jakarta, Gesuri.id - Soliditas PDI Perjuangan tampaknya sedang ingin dikoyak oleh pihak tertentu. Berawal dari gugatan yang diajukan orang yang mengaku kader PDI Perjuangan ke Megawati Soekarnoputri.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Terkait hal ini, Politisi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur Romli menilai gugatan yang dilayangkan terhadap Megawati adalah orderan.
Hal tersebut, katanya, diketahui dari investigasi yang dilakukan oleh internal partai. Ia juga meragukan bahwa penggugat adalah kader PDI Perjuangan lantaran dinilai olehnya tidak memahami AD/ART partai.
(Gugatan ke Megawati) Upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan. Kami telah melakukan investigasi, ada yang mengorder. Ada saatnya kami ungkap, ucapnya.
Kalau benar itu kader tapi bisa diragukan karena tidak mengerti AD/ART partai, lanjutnya, Selasa (10/9/2024).