Guntur Romli: Oknum Penggugat Megawati Soekarnoputri Diduga Kader Golkar

Anggiat BM Manalu mengatasnamakan lima orang kader PDI Perjuangan yang belakangan mereka mengaku dijebak dan diberi uang Rp300 ribu.
Sabtu, 14 September 2024 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli lewat kicauan di X menulis sosok Anggiat BM Manalu yang melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati.

Anggiat BM Manalu mengatasnamakan lima orang kader PDI Perjuangan yang belakangan mereka mengaku dijebak dan diberi uang Rp300 ribu. Setelah mengaku, lima orang itu meminta maaf kepada Ibu Megawati dan seluruh kader PDI Perjuangan, ujarnya telah dikonfirmasi republika.co.id.

Menurut Guntur, dari rekam jejak melalui poster dan berita online tahun 2019, Anggiat BM Manalu adalah Pengurus Bakastratel DPP Golkar, Wasekjen Depinas Soksi dan Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 10 dari Dapil Sumut III.

Berdasarkan pengakuan lima orang yang mengaku kader PDI Perjuangan dan merasa dijebak mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan Anggiat BM Manalu merupakan rekayasa dan konspirasi jahat. Mereka bertujuan untuk mengganggu PDI Perjuangan dan Ketua Umum Ibu Megawati.

Mengaku sebagai advokat, maka Anggiat BM Manalu telah melanggar kode etik profesi advokat dengan merekayasa suatu gugatan bahkan dengan pesanan dan bayaran seperti pengakuan lima orang yang mengaku kader PDI Perjuangan itu, ujarnya.

Baca juga :