Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 atau harga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Gus Falah menegaskan, penetapan tarif listrik memang harus diatur oleh pemerintah. Dan daya beli rakyat yang menjadi pertimbangan utamanya.
BaCa:Memaknai 34 MenitGanjarPranowo dan Najwa Shihab
Penentuan tarif listrik jangan ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar, sebab mekanisme pasar tak kenal kasihan pada rakyat, ujar Gus Falah, Jumat (15/3).