Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama mengakui jika partai politik (Parpol) yang dipimpinnya tersebut tidak bisa mencalonkan sendiri karena pada pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari 2024 bertahap di 9 kursi.
PDI Perjuangan siap berkoalisi dengan partai mana pun karena salah satu syarat mengusung calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup dan Cawabup), minimal harus 10 kursi.
Saya siap berkoalisi dengan partai mana pun. Misal untuk posisi cabupnya, saya dan cawabupnya dari partai koalisi sesuai kesepakatan bersama, Kata Acep.
BaCa:TimGanjar-Mahfud Ingatkan MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator