Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Dilakukan, Pengamat: Supaya Tak Terjadi Demokrasi “Lucu-lucuan”

“Bersama-sama (mendukung) lewat hak angket sebelum pelantikan presiden.''
Selasa, 26 Maret 2024 21:16 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mendorong semua para paslon Pilpres 2024 dan partai politik pengusung serta pendukung paslon Pilpres harus mendukung hak angket, untuk menuntaskan dugaan kecurangan dalam pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Bersama-sama (mendukung) lewat hak angket sebelum pelantikan presiden. Supaya tidak terjadi demokrasi seolah-olah atau demokrasi lucu-lucuan sekarang dan ke depan di negeri ini, kata Emrus dalam keterangannya, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Sebab, sangat memprihatinkan lagi dari aspek komunikasi politik, muncul wacana bahwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dugaan tersebut berpotensi membuat proses Pilpres 2024 tidak legitimate.

Tampaknya semua para pihak bersuara, sebagai korban dugaan kecurangan pemilu 2024 sebagaimana dimuat secara masif di berbagai media massa kredibel, ucap Emrus.

Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu, dari segi komunikasi politik tidak lepas dari kuasa dan relasi kuasa antar para pihak tidak memiliki integritas kekuasaan yang kukuh.

Baca juga :