Bandar Lampung, Gesuri.id DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung menerima empat pendaftar dan satu pengembalian formulir penjaringan untuk mengikuti kontestasi Pilkada November2024 mendatang.
Empat pendaftar itu masing-masing mencalonkan diri sebagai bakal calon guberanur dan bakal calon wakil gubernur, yaitu Bambang Handoko mengambil formulir bakal calon gubernur, M. Yusuf Kohar sebagai bakal calon gubernur, Irfan sebagai bakal calon wakil gubernur dan Edy Irawan yang juga mengambil formulir calon wakil gubernur.
Selain pendaftaran, Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung juga hari ini menerima formulir pengembalian Hanan A Rozak yang sebelumnya telah mengambil formulir sebagai bakal calon gubernur.
Adapun tim penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung yang menerima yaitu Sekretaris tim, Apriliati, Anggota, Yanuar Irawan, Donald Harris Sihotang dan Siska.
Sekretaris Tim Penjaringan, Apriliati mengatakan, pihaknya telah menerima empat pendaftar dan satu bakal calon gubernur yang mengembalikan formulir penjaringan.