Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan meraup suara terbanyak pada perolehan suara sah Partai Politik pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sintang Daerah Pilihan Sintang 1.
Daerah pemilihan Sintang 1 mencakup Kecamatan Sintang dengan jumlah suara sah Partai Politik peserta pemilu sebanyak 47,274.
Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023, pada Pemilu legislatif tahu 2024, terdapat 40 kursi yang terbagi menjadi 6 dapil.
Sintang 1 mencakup kecamatan Sintang ada 7 kursi.
Dikutip dari keputusan KPU Kabupaten Sintang tentang penetapan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Sintang tahun 2024, suara Parpol terbanyak diraih PDI Perjuangan mencapai 7,074.