Purworejo, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Penetapan hasil tersebut tertuang dalam SK KPU Kab.Purworejo Nomor 1538/2024 yang ditetapkan pada Sabtu (2/3/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu secara umum berjalan lancar. Pleno yang digelar selama tiga hari mulai Kamis (29/2/2024) Sabtu (2/3/2024) cukup menguras tenaga.
Hasil rekapitulasi sudah diumumkan. Bisa dicek langsung di papan pengumuman kantor KPU Purworejo atau website KPU Purworejo, ungkap Jarot, Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan hasil penetapan, terdapat 466.809 surat suara sah untuk Pileg DPRD Kabupaten Purworejo. PDI Perjuangan kembali meraih suara terbanyak dengan 91.978.