Hasto: Gerakan #2019GantiPresiden, Inkonstitusional

Hasto menilai gerakan tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi dan berserikat, ia meminta untuk dilakukan dengan aturan main yang ada.
Senin, 27 Agustus 2018 15:02 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Hasto Kristiyanto menilai gerakan deklarasi #2019GantiPresiden adalah inkonstitusional.

Siapapun presidennya, presiden dengan dipilih secara langsung oleh rakyat, itu mendapatkan legitimasi dan legalitas yang sangat kuat sebagai presiden, mendapat jaminan masa jabatan selama 5 tahun. Sehingga ketika kampanye ganti presiden, itu inkonstitusional. Kalau terlalu awal meminta ganti presiden itu tindakan inkonstitusional, ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, (27/8).

Baca:Masinton Minta Pendukung Capres-Cawapres Tenangkan Diri

Meski ia menilai gerakan tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi dan berserikat, ia meminta untuk dilakukan dengan aturan main yang ada.

Kalau ganti si A si B si C boleh-boleh saja, tapi apapun presiden kan lambang negara. Semula kan itu dibiarkan sebagai bagian dari kedewasaan politik, tapi politik tanpa aturan main itu barbarianisme, kata Hasto.

Baca juga :