Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) atas dugaan menghina dan memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Gugatan TimSes Prabowo atas materi muatan yang saya sampaikan pada saat safari politik di Banten saya terima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memenuhi undangan Bawaslu, ungkap Hasto melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/12).
Baca:Hasto: Bu Mega Sudah Ingatkan Dampak Erupsi Anak Krakatau
Hasto menegaskan dirinya siap membuktikan semua ucapannya yang dituduh menyebarkan hoaks itu berdasarkan hal-hal faktual seperti Obor Rakyat hingga kasus Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, isu-isu negatif yang digulirkan oleh kubu 02 selama ini telah mencoreng keadaban politik di Indonesia.