Semarang, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menilai tidak ada hal yang mendesak bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menuda pelaksanaan Pemilu 2024.
BacaHasto: Megawati Sebut Iptek BagiKemanusiaan dan Bangsa
PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri juga memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.
Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen, kataHasto Kristiyanto saat ditanya awak media mengenai isu penerbitan Perppu untuk penundaan Pemilu.