Jakarta, Gesuri.id - Pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan dinyatakan sah usai KPUD Yogyakarta secara memeriksa keseluruhan berkas persyaratan pendaftaran di Pilkada Yogyakarta, Kamis (29/8).
Mengiringi proses pendaftaran, PDI Perjuangan Yogyakarta menggelar pawai budaya yang diawali dari kantor DPD PDI Perjuangan DIY menuju KPU Kota Yogyakarta.
Baca:Ganjarist Sambut Baik PosisiGanjar Ahok di DPP PDI Perjuangan
Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan adalah pasangan lengkap yang diharapkan penuhi rasa percaya rakyat Yogyakarta di kontestasi pilkada, 27 November 2024.