Ingin KPK Independen, Mahfud: Ketuanya Tak Boleh Hadir Rapat Kabinet

Mahfud: KPK itu pernah punya masa kejayaannya, masa dulu awal-awal ada.
Jum'at, 09 Februari 2024 06:57 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyebut bakal merevisi Undang-Undang KPK jika dirinya bersama Ganjar Pranowo menjadi presiden-wakil presiden RI. Mahfud berharap ke depannya ketua KPK tidak hadir dalam rapat kabinet.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mahfud mulanya ditanyai komitmen supaya KPK lebih independen.

KPK itu pernah punya masa kejayaannya, masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya, kemudian Antasari Azhar, kemudian sampai ke Agus ini, Agus Rahardjo itu lumayan bagus. Nah sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performa sebagai lembaga yang independen, kata Mahfud mengawali pendapatnya, Rabu (7/2/2024).

Mahfud menyebut salah satu alasannya lantaran Undang-Undang KPK diubah. Menurutnya, jika Ganjar-Mahfud diberi amanah untuk memimpin Indonesia, UU tersebut akan direvisi dan diperkuat.

Kalau misalnya Tuhan atas dukungan rakyat, saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali, ujar Mahfud.

Baca juga :