Jakarta, Gesuri.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan mengambil sikap atas tuduhan pengelembungan suara yang terjadi pada pleno tingkat Kecamatan Bukit Bestari, pemilihan calon legislatif Kota Tanjungpinang tahun 2024.
Juru bicara DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang Andi Cori Patahuddin mengatakan, pihaknya harus mengambil sikap dan bersuara atas tuduhan tersebut hingga partainya dibawa-bawa atas permasalahan pengelembungan suara yang terjadi di pleno Kecamatan Bukit Bestari.
Terdapat delapan poin pernyataan sikap yang kami sampaikan atas tuduhan yang tidak mendasar tersebut, kata Cori saat konfresi pers, Jumat (23/2/2024).
Pertama, bahwa dalam berita tersebut ada menyebutkan nama PDI Perjuangan maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mengklarifikasi agar tidak menjadi isu yang menyesatkan.
Kedua bahwa tuduhan penggelembungan suara yang terkesan diarahkan ke PDIP Perjuangan merupakan fitnah yang sama sekali tidak mendasar sebab rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat PPK semuanya didasarkan pada C hasil salinan dari masing-masing TPS.